Peristiwa mengejutkan
kembali mengguncang Kota Solo. Insiden teror penembakan yang menewaskan satu
anggota kepolisian pada hari Jumat (30/8) kemarin menyiratkan luka bagi warga
kota Solo. Kejadian penembakan yang terjadi di Pos Polisi Singosaren ini bukanlah
teror yang pertama kali terjadi dalam sebulan belakangan ini di kota Solo.
Sebelumnya warga kota Solo digemparkan oleh peristiwa penembakan Pos Pengamanan
Polisi di Gemblegan pada 17 Agustus lalu serta pelemparan petasan pada Pos
Polisi Gladak yang terjadi pada malam sebelum hari Idul Fitri. Puncak dari aksi
teror tersebut terjadi pada Jumat malam (31/8) dimana 1 Anggota kepolisian
kembali tewas serta 2 orang yang diduga teroris turut menjadi korban.
|
burung twitter |
Demam
media sosial telah merambah ke negeri kita. Hampir di tiap kesempatan kita
bertemu dengan anak muda yang tidak bisa lepas dari gadgetnya. Mereka seolah
tidak bisa lepas dengan hpnya untuk selalu terkoneksi ke internet. Tidak bisa
tidak generasi muda saat ini tak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi
yang demikian pesat. Maraknya sosial media berbasis internet ini banyak sekali
menghasilkan peluang-peluang yang dapat diaplikasikan dalam dunia nyata. Tahun 2012
ini saja pengguna Facebook di Indonesia tercatat sebagai terbanyak ketiga di
dunia. Hal yang sama juga terjadi di salah satu pesaing FB yaitu Twitter yang
pengguna dari Indonesia menempati peringkat ke 4 dunia. Belum lagi jika
menyebut blog baik wordpress maupun blogspot yang jumlah penggunanya telah
mencapai jutaan orang. Nah berkaitan dengan itu dalam artikel ini saya ingin
berbagi beberapa situs yang bisa berguna dalam memaksimalkan jejaring sosialmu
terutama twitter. Oke kita mulai
“Kami diajar untuk secara jujur
menyatakan perasaan hati kami.”
(Pramoedya AT-Bumi Manusia)
Rasanya tidak kurang
setiap hari kita menengok berita tentang kebobrokan pemerintah mengurusi
republik. Mari kita tengok data dan angka yang dikeluarkan pemerintah, angka
kemiskinan masih di angka 40 juta orang dengan
standar yang sangat minimal yaitu penghasilan 200 ribu perbulan (jika memakai
standar Bank Dunia maka akan mencapai 75 juta orang) . Sektor pendidikan tak kalah
mengerikan, masih ada 10 juta anak putus sekolah dan tak bisa meraih pendidikan
lebih tinggi dari sekolah dasar yang tentu minim pengetahuan. Tentang angkatan
kerja pun tak jauh beda, republik ini masih punya 15 juta pengangguran dan 25
juta setengah pengangguran. Hebatnya kemiskinan tadi bukanlah sekedar angka,
namun fakta yang saat ini mencerabut nurani kita. Jadi bebal dan mati hati rasanya
setiap hari menyaksikan ribuan orang antri untuk mendapatkan beras miskin
hingga berdesakan, mengeluh tentang harga sembako dan hingga bentrokan dengan
aparat keamanan demi mempertahankan tanah leluhur di pedalaman. Tidak salah
rupanya jika seolah-olah saat ini setiap orang diwajibkan berjuang demi
keselamatan diri sendiri, tak segan untuk membunuh rasa kemanusiaan. Menjadi Bangsa
yang saling terasing dari sesama pemghuninya di tengah kebingungan hendak
dibawa kemana bangsa masa depan? Inikah yang diinginkan kemerdekaan?
Setelah dua
minggu terakhir ini mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menolak
kenaikan harga BBM, aksi mereka akhirnya menemui jawaban pada Sidang Paripurna
DPR Jumat 30 Maret lalu. Meski hasilnya mengecewakan dan tidak sesuai dengan
tuntutan demonstran karena hasil akhirnya adalah pemerintah dapat menaikkan
harga BBM dalam 6 bulan kedepan berdasarkan pertimbangan harga minyak dunia,
namun ada yang bisa dijadikan catatan dari aksi demonstrasi yang dilakukan
kemarin. Menurut data yang dikeluarkan Kontras terjadi peningkatan aksi demonstrasi
penolakan kenaikan harga BBM dari bulan Januari sejumlah 13 Aksi , Februari 18
aksi dan di bulan Maret meningkat hingga 97 aksi
Judul
itu saya ambil karena saat ini banyak sekali perbincangan mengenai aksi
demonstrasi yang dilakukan mahasiswa apalagi arahannya selalu dikaitkan
kericuhan serta efektifitas aksi jalanan yang dilakukan mahasiswa. Jika melihat
landasannya dalam konstitusi kita sudah jelas bahwa menyampaikan pendapat
adalah hak asasi yang dilindungi Negara dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang berbunyi setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Juga ditambahkan dengan pasal 28F yang berbunyi
setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Selain
itu untuk unjuk rasa sendiri juga diatur dengan UU Nomer 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dasar hukum inilah yang menjadi landasan
ketika masyarakat dan mahasiwa melakukan aksi demonstrasi