keberhasilan MP3EI sebatas pada pelaksanaan tiga pilar, yaitu pengembangan potensi ekonomi di enam koridor, penguatan konektivitas nasional dan internasional, serta memperkuat kemampuan sumber daya manusia nasional serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebijakan ini dibuat seakan tanpa memperhatikan kemampuan industri dalam negeri dimana kita belum mampu bersaing dengan negara maju jika tak ada proteksi dari pemerintah.